Rabu, 18 Maret 2009

Buddha Bar

Anak Sutiyoso Dirikan Buddha Bar ജക്കാര്‍ത്ത

by nusantaraku

Halaman Depan Situs buddha-bar.co.id

Halaman Depan Situs buddha-bar.co.id

Saya cukup kaget ketika di salah satu forum (Kaskus) membahas restauran dunia malam yang menjual minuman alkohol dan memabukkan di Jakarta dengan nama Buddha Bar. Selain nama, bar tersebut juga menggunakan simbol-simbol agama Buddha, seperti patung Buddha. Buddha Bar Jakarta diluncurkan pada 28 November 2008 dan pemiliknya adalah anak Capres (mantan Gubernur Jakarta) Jend (Purn) Sutiyoso yakni Renny Sutiyoso. Buddha Bar ini merupakan perusahaan Franchising orang Barat (Prancis) yang mereka mengartikan “Buddha Bar” sebagai “Enlightenment Bar” atau Bar yang Mencerahkan.

Sejak awal pendirian Buddha Bar (bekas kantor imigrasi), para birokrat kita telah melanggar KUHP pasal 156 huruf A junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yaitu secara bersama–sama melakukan penodaan terhadap agama; kemudian pasal 56 ayat ke-1 KUHP, yaitu secara bersama-sama membantu penodaan terhadap suatu agama; dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Tentu pihak-pihak terkait adalah Pemda DKI Jakarta, Menkeu, Mendag, Menkumham, pemilik (Renny Sutiyoso) serta pihak terkait lainnya yang membiarkan nama dan simbol keagamaan umat Buddha di Indonesia digunakan dalam bar tersebut.

Meskipun para birokrat kita tahu ini merupakan penodaan agama di Indonesia, namun saya meyakini mereka lebih bergeming dengan dolar dan rupiah yang mereka terima ketimbang keberatan umat Buddha. Sangat mungkin sekali institusi ini melakukan tindak KKN terselubung. Hmm…sudah jadi rahasia umum. Untuk membuka hutan lindung, uang berbicara. Untuk pengadaan kapal, uang berbicara. Untuk izin majalah playboy, juga uang berbicara. Namun bisa juga karena faktor lain, yaitu apakah pemda Jakarta takut dengan Jend (Purn) Sutiyoso sang mantan Gubernur DKI Jakarta? Mendengar sekaligus melihat iklan yang disampaikan oleh Pak Sutiyoso sangatlah miris dengan kenyataan. Pak Sutiyoso sendiri tidak mampu mendidik anaknya untuk menjaga keharmonisan, sikap menghargai pemeluk agama lain dalam menjalankan bisnisnya. Dan parahnya, anak Capres memiliki bisnis bar. Apa kata dunia?? Bagaimana mampu memimpin Indonesia jika putra-putrinya dengan mudah mendapat izin usaha karena bapaknya adalah mantan jenderal, mantan gubernur atau capres???

Sangat ironis, walau perwakilan umat Buddha telah menyampaikan protes dengan damai (surat) kepada pemerintah sejak 22 Januari 2009 silam, ternyata sampai saat ini Bisnis Anak Sutiyoso masih ramai dikunjungi pencari kenikmatan dunia malam. Tentu, umat Buddha akan sangat merasa terhina, karena dalam ajaran Buddha secara jelas tidak memperbolehkan meminum minuman alkohol, apalagi ada patung Buddha di dalam bar tersebut. Hal ini sangat bertentangan, lihat saja halaman depan situs http://buddha-bar.co.id/ Jakarta. Sangat tidak etis menggunakan simbol keagamaan untuk melakukan bisnis alkohol dan sejenisnya. Apakah pemerintah saat ini lebih ekonomi kapitalis dengan menghilang nilai-nilai keagamaan dan budaya? Apakah pemerintah bertindak setelah ada demonstrasi? Tidakkah pemerintah lebih cerdas?

Saya cukup yakin, semua pemeluk agama akan merasa tersinggung jika nama Agama atau nabi (pembawa ajaran) serta simbol-simbol keagamaan dijadikan nama dan objek di tempat-tempat tidak etis (menjual minuman alkohol, disko dan sejenisnya). Terlebih tempat sejenis bar kerap kali menjadi ajang tindakan tidak senonoh, tindakan tidak suci bagi semua pemeluk agama di Indonesia. Umat Buddha akan tersinggung jika ada bar bernama Buddha Bar yang di dalamnya terdapat orang mabuk-mabukan. Begitu juga umat Islam akan tersinggung jika ada bar bernama Islam Bar atau Muhammad Bar. Hal sama umat Kristiani akan tersinggung jika ada bar bernama Kristen Bar atau Yesus Bar. Tidak terkecuali umat Hindu dan Kongfucu di Indonesia.

******

Fenomena bisnis yang melecehkan nama atau simbol keagamaan tidak boleh terjadi di Indonesia. Sumber filter pertama yakni pemerintah (pemda, menkeu, dephumkam, dan lain-lain) tidak boleh gagal menjalankan UU dan hukum pidana di Indonesia. Sudah banyak UU dibuat yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, namun pemerintah lebih cenderung untuk mengoleksinya saja, tidak pernah diterapkan karena lebih mementingkan kepentingan pengusaha dan sekelompoke elit. Sebut saja UU Pornografi atau ITE untuk menfilter internet, majalah, program TV, toh sekarang masih berkeliaran konten yang tidak mendidik.

Selain isu pelecahan agama, budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sedang tergerus oleh para pengusaha demi mencari keuntungan. Nilai-nilai santun, menghargai, hormat, tata krama, toleransi antar sesama warga masyarakat menjadi semakin luntur dengan tayangan TV, isi majalah, konten internet, tempat-tempat hiburan malam, dan sejenisnya. Dan saya khawatir, jika hal ini tidak ditanggani secara cermat, maka keharmonisan masyarakat akan luntur. Sikap saling menghargai akan sirna. Dan secara bertahap pihak asing (maupun pengusaha) akan mulai melecehkan agama-agama di Indonesia secara halus dan sistematis.

Menanggapi fenomena ini, setiap pihak harus berpikir jernih, dengan tetap menjunjung nilai kesantunan, etika moral, sikap saling menghargai bukan melecehkan. Dan apakah upaya diplomasi umat Buddha dengan pemerintah (pemda dan terkait) berhasil tanpa aksi demonstrasi? Apa sikap orang tua Renny Sutiyoso, sang Capres RI 2009 kita ini? Saya harap pemerintah harus tegas, jangan lebih mementingkan rupiah, dollar, atau sang jenderal daripada etika moral! Dan saya yakin, masih banyak kasus yang serupa di negeri ini yang menyangkut pelecehan budaya, perusakan lingkungan, pengambil alih lahan warga dan sebagainya atas nama RUPIAH DAN KEKUASAAN.

Jelas sudah, seperti apa kondisi negara dan pemerintah saat ini. Sudah saatnya generasi muda bangkit dari keterburukan dan membangun bangsa dan negara ini maju dengan tetap menjunjung nilai-nilai etika, moral, kesantunan, dan saling bahu-membahu membangun negeri ini. Ciptakanlah bisnis yang meningkatkan kualitas SDM dan citra moral Indonesia, bukan judi, bar, diskotik, porno, dan sejenisnya (termasuk rokok).

Disusun dari berbagai sumber (echnusa)

Rupanya Anak Megawati Miliki Buddha Bar bersama Renny Sutiyoso

2009 Februari 28

tags: megawati, buddha bar jakarta, renny sutiyoso, puan maharani, budha bar, pemilik buddha bar

by nusantaraku

Bagian 2 [Tinjauan Etika Pemimpin]

Tadi pagi, saya baru cek komentar teman-teman di tulisan saya mengenai Anak Sutiyoso Dirikan Buddha Bar Jakarta. Dan ternyata ada tambahan link ke detiknews yang memberitakan bahwa Eko Nugroho (Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia) akan melayangkan surat protes ke sejumlah instansi pemerintah yang telah melanggar UU No 1/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama karena memberikan izin pendirian Buddha Bar Jakarta.

Surat itu akan dilayangkan ke Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Pariwisata Jero Wacik, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Dan tidak terkecuali pemilik franchise Buddha Bar Jakarta yakni Renny Sutiyoso dan Puan Maharani serta Iyan Farid.

Rupang Buddha di depan Meja Untuk Minuman Alkohol (sumber: buddha-bar.co.id)

Rupang Buddha di depan Meja Untuk Minuman Alkohol (sumber: buddha-bar.co.id)

Dua Putri Capres RI 2009 Miliki Buddha Bar

Sangat disayangkan sekali bahwa pemilik Buddha Bar bukanlah masyarakat biasa, tapi anak kesayangan dari “pemimpin” negeri ini, Puan Maharani, Renny Sutiyoso dan Iyan Farid (anak siapa yah?). Puan Maharani merupakan putri mahkota dari mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri (Ketua Umum PDIP) dan Renny Sutiyoso adalah putri makhota mantan Gubernur DKI Jakarta Jend (Purn) Sutiyoso.

Kedua-kedua orang tua mereka mencalonkan diri sebagai Presiden RI ke-7 pada pilpres 2009. Megawati membawa bendera PDIP, sedangkan Bang Yos membawa bendera Partai Indonesia Sejahtera. Sedangkan Puan Maharani menjadi caleg DPR RI dapil Jateng. Tidak bisa dipungkiri bahwa mereka merupakan publik figur di negeri ini. Sebagian besar rakyat Indonesia bahkan akan memilih Bu Mega dan Bang Yos serta partai pendukungnya.

Karena hampir semua pihak setuju bahwa bisnis Buddha Bar Jakarta merupakan pelecehan agama dan telah saya tulis di Anak Sutiyoso Dirikan Buddha Bar Jakarta, maka saya tidak akan membahas hal ini lagi. Saya akan fokus pada aspek bagaimana etika bisnis para pemimpin beserta keluarga dan kroni di negeri ini. Jika anak-anak dan kroni pemimpin ini (Presiden, Menteri, Gubernur, Dewan, Jaksa, Polisi, Bupati) memiliki trend membuka bisnis hiburan malam, bar, diskotik, prostisusi dan sebagainya dengan begitu mudahnya, bagaimana nasib moral bangsa ini ke depan?

Pemimpin yang harusnya memberikan secercah harapan kepada masyarakat Indonesia, sebagai agent of change dari permasalahan sosial, etika, moral, agama, ekonomi dan berbagai aspek, justru sedang meraup keuntungan dari bisnis-bisnis dunia hitam, bahkan bisnis yang melecehkan budaya dan agama di Indonesia. Konsep bar bukanlah budaya timur. Begitu juga bermabuk-mabukan, apalagi berjoget dalam keadaan mabuk. Berdirinya bisnis Buddha Bar Jakarta yang dimiliki putri mahkota Bu Megawati dan Bang Yos, merupakan bukti bahwa baik pemerintah maupun penguasa telah melecehkan konstitusi negeri ini, melecehkan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada para calon pemimpin bangsa ini. Apakah ini menunjukkan bahwa anak-anak penguasa begitu mudah menghalalkan semua bisnis karena bapak atau ibunya memiliki kekuasaan??

Dan parahnya lagi, pemerintah saat ini tampaknya masih berkelut dan terbuai dalam skandal politik-ekonomi. Mengapa Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Jero Wajik yang merupakan kader Partai Demokrat juga tidak memiliki sense of morality dan sense of law dengan memberikan izin bisnis hitam dengan nama Buddha Bar Jakarta. Tampaknya, pemerintah daerah Jakarta dan pemerintah pusat senang dengan intrik uang dan politik dalam kasus-kasus ini. Bagaimana mungkin, para birokrat yang katanya cerdas dengan mudah melanggar UU dan KUHP atas penodaan agama secara bersamaan? Apakah pelanggaran UU secara berjama’ah menjadi tabiat yang tidak dapat diubah sejak orba? Dimanakah reformasi itu?

********

Makanya, teman-teman tidak usah heran melihat fenomena banyaknya produk hukum (Undang-Undang, Perpu, KUHP dan sebagainya) yang dibuat dengan dana miliaran rupiah hanya untuk menjerat si miskin bertambah miskin dan tidak berdaya. Sedangkan penguasa beserta kroninya dengan mudahnya memiliki akses seluas-luasnya berbagai fasilitas negara dan berbagai izin yang melanggar hukum. Dalam kasus ini, coba jika yang meminta izin usaha Buddha Bar Jakarta bukan anak Sutiyoso dan Megawati, tapi anak seorang rakyat biasa. Saya jamin, anak tersebut tidak dapat membuka bisnisnya.

Dari sini jelas sudah, bahwa pola pemerintah saat ini masih merupakan kontinuitas dari kebiasaan pemerintah orde baru yang sarat skandal bisnis keluarga dan kroninya. Jika Si A adalaah anggota keluarga Presiden, Menteri, Gubernur, Jaksa, Kalolda, Bupati, maka mereka mendapat akses kemudahan dalam berbagai bidang. Dari jabatan, bisnis, hingga kekuasaan. Maka, sistematika pemerintah ini hanya akan “membesarkan” mereka yang telah “besar”. Membuat si kaya akan semakin kaya, dan membuat si miskin semakin miskin.

Dan bagaimana fakta di lapangan? Meskipun pertumbuhan ekonomi kita mendekati 6% selama 4 tahun ini, meski anggaran APBN telah dinaikkan hingga 2.5 kali dalam 4 tahun ini, apakah jumlah rakyat miskin berkurang?? Jawabannya TIDAK. Rakyat miskin semakin bertambah, dari 36.1 juta rakyat miskin (tahun 2004) kini meningkat menjadi 41,7 juta jiwa (Desember 2008 ). Bagaimana jumlah si kaya? Orang kaya di negeri ini semakin bertambah. Baik pengusaha maupun menteri masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia dalam majalah Forbes Asia. Pemimpin negeri ini bangga bahwa Bang Ical, Pak JK, turut masuk dalam jajaran 40 orang terkaya di negeri ini, sementara 40 juta orang hanya mampu makan, minum, tinggal dengan uang Rp 6000 per hari. Jumlah kekayaan para konglomerat semakin meningkat drastis sejak 2004. Mengapa ini terjadi?? Inikah kinerja pemerintah yang berhasil mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia? Siapakah rakyat Indonesia??

Dari sini jelas bahwa pemerintah hanya menganggap rakyat Indonesia adalah golongan si kaya dan si penguasa. Rakyat miskin kurang dianggap sebagai warga negara. Ini dikarenakan hanya mereka yang kaya dan penguasa yang mendapat akses lebih dibanding rakyat kecil dan miskin. Rakyat miskin dan kurang berpendidikan menjadi objek eksploitasi politik dan ekonomi. Rakyat ditipu dengan sejumlah iklan politik dan janji-janji palsu. Toh, puluhan ribu pasien miskin ditelantarkan, tidak dianggap sebagai manusia Indonesia. Rakyat miskin mencuri ayam diintegorasi secara keras di penjara dan dihukum tahunan penjara. Lalu, para koruptor, para pengusaha yang merugikan negara dan rakyat tidak sedikit mendapat kehormatan di Istana dan sebagian mereka dapat terbang bebas. Para tersangka koruptor menginap penjara VIP bak hotel bintag 4, sedangkan rakyat miskin yang menjadi tersangka pencuri ayam menginap bersama tikus dan bangkai di penjara. Inikah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia? Apakah karena Agama Buddha merupakan minoritas juga tidak dianggap sebagai warga negara Indonesia, sehingga dengan mudah pemerintah dan penguasa melecehkan penganut minoritas ini?

Beginikah nasib negeri yang kita cintai ini dibawah pemimpin yang haus kekuasaan dan kekayaan? Inikah buah dari idaman para pejuang dan pahlawan kita yang telah gugur untuk merebut kemerdekaan dari penindasan dan diskriminasi penjajah?
Wahai pahlawanku yang telah tiada, apa yang harus kami perbuat untuk negeri ini? Kondisi cucu-cucu-mu hidup di era reformasi ini tidak jauh berbeda dari masa penjajahan kolonial. Kami warga miskin hanya menjadi warga negara kelas dua. Ketika kami sakit, kami dilemparkan dari rumah sakit satu ke rumah sakit lain. Ketika kami tidak memiliki rumah tetap, rumah kami dipinggir kali dibumihanguskan oleh petugas berseragam. Ketika cucumu menjual makanan di kaki lima untuk menghidupi sesuap nasi, gerobak mereka dibawa dan digusur, tanpa memberikan solusi mengentas kemiskinan. Ketika “sang penguasa” mendirikan Buddha Bar Jakarta, majikan cucumu (pemerintah) menyambut dengan senyum seraya berkata “Ini bukti bahwa pertumbuhan ekonomi semakin membaik, wahai orang miskin lihatlah statistik perkembangan bisnis yang terus meningkat

Apa mau dikata Bujang, Lukman (pemerintah) itu anak “ABS” (gelar DR, kaya, dan berpendidikan), sedangkan awak tidak bisa membaca dan menulis. Bagaimana aku (rakyat miskin) bisa menang berdebat dengan si Lukman? Semua fakta dapat dibalikkan atas nama harta dan kekuasaan

*********

Untuk Puan Maharani

Anda menjadi caleg DPR RI 2009 Dapil Jawa Tengah, apakah bisnis Buddha Bar pantas bagi seorang caleg DPR? Saya sendiri tidak sudi memiliki anggota dewan terhormat 2009-2014 yang memiliki bisnis menjual barang haram dan melecehkan agama lain. Saya tidak rela Senayan yang menjadi tempat penampung aspirasi aspirasi rakyat Indonesia diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki hati nurani. Dan sebaiknya Puan Maharani mengundurkan diri dari pencalegan DPR RI? Dan untuk PDIP, inikah namanya reformasi partai Anda yang sesungguhnya?

Untuk Bu Mega dan Pak Taufik dan Bang Yos

Putra-putri terbaik Anda telah membuka bisnis Buddha Bar yang menjual minuman memabukkan sejak 3 bulan silam. Apakah ini contoh pemimpin baik dalam mengurus keluarganya? Jika belum jadi Presiden saja, anak-anak Anda dengan mudah mendapat izin bisnis dunia hitam dengan melecehkan suatu agama, APAKAH INI PANTAS DISEBUT PEMIMPIN DI INDONESIA? Jika pernah menjadi Gubernur Jakarta, lalu anak Anda mendirikan Buddha Bar di Jakarta, lalu jika Anda memimpin Indonesia, apakah anak dan kroni Anda tidak tergiur mendirikan “Buddha Bar”- “Buddha Bar” di setiap daerah Indonesia?
Dan apakah rakyat Indonesia pantas memiliki Presiden dengan sembako murah, namun disisi lain anak-anaknya berbisnis bar? Apakah rakyat Indonesia yang miskin pantas dipimpin oleh pemimpin yang memiliki keluarga bermasalah? Dan akhir kata, wahai pemerintahku dan partai-partai politik, tobatlah…….jangan kau selalu bersembunyi dibawah selimut ketika ada masalah dan baru tampil dalam iklan-iklan besar untuk saling mengklaim keberhasilan!!

echnusa - 28 Oktober Februari 2009
Terima kasih:
Kawan baru yang memberi informasi kepada saya lewat komentar:
Anak Sutiyoso Dirikan Buddha Bar Jakarta

from → Artikel Nusantaraku

115 Responses leave one →

  1. http://0.gravatar.com/avatar/1d4e4f5a91129a07edd8d51e4ed9e4f6?s=80&d=http%3A%2F%2Fa.wordpress.com%2Fi%2Fmu.gif

2009 Maret 13

Mitha permalink

Saya adalah umat buddha perumahtangga, bukan mahsiswa. Saya mendkung mahasiswa buddhis melakukan penolakan, karna gak mungkin saya ikut brgabung.
Untuk Bruno, komentar anda menyinggung umat Buddha. Apa yg saya tau adalah buddha bar menjual alkohol yg dalam ajaran Buddhis mlarag praktik penjualan makanan/minuman memabukan.
Dalam ajaran Buddha, ada 5 usaha yang dihindari lima macam perdagangan (Anguttara Nikaya, III, 153) , yaitu berdagang :
a. alat senjata (perang)
b. makhluk hidup (psk, perbudakan)
c. daging (atau segala sesuatu yang berasal dari penganiayaan mahluk-mahluk hidup)
d. minum-minuman yang memabukkan atau yang dapat menimbulkan ketagihan
e. Berdagang racun.

Karena ajaran Buddha toleran, maka umat Buddha tidak mempermasalhkn pengunnaan nama Buddha dalm bisnisny slama bisnisny bkn 5 kriteria itu.
Contoh-contoh seprti Buddha Haha Restaurant dan saya prnah makan disana adalah rumah makan Vegetarian. Ini tidak melanggar ajaran Buddha. Begitu juga Bali Buddha restaurant, Maitreya Restaurat, Buddha Artshop dan sejenisnya.
Kami menolak Buddha Bar di Jakarta karena bar disana menjual alkohol atas nama Buddha.
Jika Buddha Bar tidak menjual alkohol dan tidak terjadi maksiat, kami tidak mempermasalknny.
Jadi, Bruno saya rasa blum mengerti ajaran Buddha, dan jangan melecehkan kami. Dan jangan samakan restaurant Vegetarian dengan bar alkohol.
Terima kasih.
Metta citena

Web Information

http://images.websnapr.com/?size=S&key=quDx4L60RlWR&url=http://nusantaranews.wordpress.com/2009/02/26/anak-capres-sutiyoso-melecehkan-agama-buddha/

Visit Berita Buddha Bar Bikin Heboh

Submitted on: 27 Feb 09 by admin

Category: News

Photo Rating:

0 rating, 0 votes0 rating, 0 votes(0 rating, 0 votes, rated)

Loading ... Loading ...

Ads

Web Description:

Akhir2 Ini masalah Buddha Bar menjadi berita dan perbincangan dimana-mana, dan kali ini, berita Buddha Bar ini turut menyeret capres yang mantan Sutiyoso, ini adalah hasil kutipan dari sebuah blog.

Nusantara News - Informasi, Fakta & Opini

* Home
* Indonesia
* Info Blogku
* Buku Tamu
* Link List
* Terpopuler

Anak Sutiyoso Dirikan Buddha Bar Jakarta
2009 Februari 26
tags: buddha bar jakarta
by nusantaraku

Halaman Depan Situs buddha-bar.co.id

Halaman Depan Situs buddha-bar.co.id

Saya cukup kaget ketika di salah satu forum (Kaskus) membahas restauran dunia malam yang menjual minuman alkohol dan memabukkan di Jakarta dengan nama Buddha Bar. Selain nama, bar tersebut juga menggunakan simbol-simbol agama Buddha, seperti patung Buddha. Buddha Bar Jakarta diluncurkan pada 28 November 2008 dan pemiliknya adalah anak Capres (mantan Gubernur Jakarta) Jend (Purn) Sutiyoso yakni Renny Sutiyoso. Buddha Bar ini merupakan perusahaan Franchising orang Barat (Prancis) yang mereka mengartikan “Buddha Bar” sebagai “Enlightenment Bar” atau Bar yang Mencerahkan.

Sejak awal pendirian Buddha Bar (bekas kantor imigrasi), para birokrat kita telah melanggar KUHP pasal 156 huruf A junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yaitu secara bersama–sama melakukan penodaan terhadap agama; kemudian pasal 56 ayat ke-1 KUHP, yaitu secara bersama-sama membantu penodaan terhadap suatu agama; dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Tentu pihak-pihak terkait adalah Pemda DKI Jakarta, Menkeu, Mendag, Menkumham, pemilik (Renny Sutiyoso) serta pihak terkait lainnya yang membiarkan nama dan simbol keagamaan umat Buddha di Indonesia digunakan dalam bar tersebut.

Meskipun para birokrat kita tahu ini merupakan penodaan agama di Indonesia, namun saya meyakini mereka lebih bergeming dengan dolar dan rupiah yang mereka terima ketimbang keberatan umat Buddha. Sangat mungkin sekali institusi ini melakukan tindak KKN terselubung. Hmm…sudah jadi rahasia umum. Untuk membuka hutan lindung, uang berbicara. Untuk pengadaan kapal, uang berbicara. Untuk izin majalah playboy, juga uang berbicara. Namun bisa juga karena faktor lain, yaitu apakah pemda Jakarta takut dengan Jend (Purn) Sutiyoso sang mantan Gubernur DKI Jakarta? Mendengar sekaligus melihat iklan yang disampaikan oleh Pak Sutiyoso sangatlah miris dengan kenyataan. Pak Sutiyoso sendiri tidak mampu mendidik anaknya untuk menjaga keharmonisan, sikap menghargai pemeluk agama lain dalam menjalankan bisnisnya. Dan parahnya, anak Capres memiliki bisnis bar. Apa kata dunia?? Bagaimana mampu memimpin Indonesia jika putra-putrinya dengan mudah mendapat izin usaha karena bapaknya adalah mantan jenderal, mantan gubernur atau capres???

URL: http://nusantaranews.wordpress.com/2009/02/26/anak-capres-sutiyoso-melecehkan-agama-buddha/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar