Kamis, 09 Juli 2009

Duit Baru Rp. 2000,-


Jakarta - Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang pecahan Rp 2.000
sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Uang kertas baru pecahan Rp
2.000 ini didominasi oleh warna abu-abu.

Peluncuran uang baru ini dilakukan oleh pejabat sementara (Pjs.) Gubernur
Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom, didampingi Deputi Gubernur Bank
Indonesia bidang pengedaran uang, S. Budi Rochadi, Gubernur Kalimantan
Selatan, Rudy Ariffin, dan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang
di Banjarmasin, Kalimantan, Kamis (9/7/2009).

"Penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan
Bank Indonesia di bidang pengedaran uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang
rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang
sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar," urai Miranda.

Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional
asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dengan gambar bagian belakang Tarian
Adat Dayak. Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah
mulai tanggal 10 Juli 2009.

BI dalam siaran persnya menjelaskan, pemilihan gambar pada uang tersebut
mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan
Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk
turut serta melestarikan budaya bangsa.

Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur
pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman
yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang akan
memendar merah di bawah sinar ultraviolet.

Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra
dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka
uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.

Selain itu, seperti pada saat mengeluarkan uang kertas baru pecahan
Rp100.000 dan Rp20.000 tahun emisi 2004, serta Rp50.000 dan Rp10.000 tahun
emisi 2005, BI juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp2.000 (uang khusus yang
belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan jenis uang
bersambung masing-masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet dan 50 bilyet. Sebagai
benda koleksi, Uncut Banknotes ini lazim dikeluarkan di berbagai negara
sebagai penerbitan uang khusus.



Artikel Terkait:
• BI Tarik Uang Kertas Rp 1.000
• Khawatir Digugat, BI Sulit Desain Uang Baru
• Antisipasi Lebaran, BI Cetak Uang Baru
• BI Bakal Terbitkan Pecahan Rp 2.000
Kamis, 9 Juli 2009 | 13:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia, Kamis (9/7), secara resmi meluncurkan uang kertas baru pecahan Rp 2.000 tahun emisi 2009 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
"Penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan Bank Indonesia di bidang pengedaran uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar," sebut Pjs Gubernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, dalam siaran pers BI.
Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari (Pahlawan Nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan) dengan gambar bagian belakang Tarian Adat Dayak. Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 10 Juli 2009. Peluncuran uang ini dilakukan di Banjarmasin hari ini.
"Pemilihan gambar pada uang tersebut mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta melestarikan budaya bangsa," sebutnya.
Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet.
Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tunanetra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka uang yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.
Selain itu, seperti pada saat mengeluarkan uang kertas baru pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 tahun emisi 2004, serta Rp 50.000 dan Rp 10.000 tahun emisi 2005, Bank Indonesia juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp 2.000 (uang khusus yang belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan jenis uang bersambung masing-masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet, dan 50 bilyet.
Sebagai benda koleksi, Uncut Banknotes ini lazim dikeluarkan di berbagai negara sebagai penerbitan uang khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar